Sungailiat – Tambang timah yang berjensi sebuh kembali bebas beraktivitas dikawasan lahan untuk dijadikan terminal sungailiat di jalan Teuku Umar, Desa Air Ruai, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.
Saat awak media dan tim media lainnya melewati Jalan Teuku Umar, Desa Air Ruai, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Selasa 26/11/2024 ada beberapa tambang timah isap sebuh yang beraktivitas kurang lebih 20 unit tambang timah isap sebuh tersebut yang memakai mesin robin telah bebas beraktivitas dikawasan lahan yang mau dijadikan terminal sungailat itu dipinggiran jalan umum di Jalan Teuku Umar, Desa Air Ruai, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.
Tidak menunggu lama awak media dan tim media lainnya pun langsung berhenti dan menanyakan ke salah satu penambang yang tidak mau disebut namanya dan ia mengatakan, “kami sudah lumayan cukup lama kurang lebih hampir 1 bulan beraktivitas dilokasi ini bang dan kami pun bisa berkativitas dilokasi ini melalui seseorang yang bernama (Hairul) bang dan anehnya lagi seorang penambang tersebut mengatakan bahwa mereka memberi cantingan kepada (Hairul) untuk mengatas namakan cantingan media/wartawan,”pungkasnya.
Dan Tidak lama kemudian awak media dan tim media lainnya bertemu juga dengan (Hairul) namun sangat di sayangkan saat awak media dan tim media lainnya mau menghapiri (Hairul) dan ia pun berlari solah olah menghindari akan adanya dengan kehadiran media/wartawan, Ada dugaan (Hairul) tersebut diduga seorang oknum PNS yang berkerja disalah satu di Dishub (Dinas Perhubungan).
Lalu kemudian awak media dan tim media lainnya melihat akan adanya kerusakan fasilitas jalan raya umum kurang lebih 1 meter tanah yang sudah retak dipinggiran jalan raya umum itu dan sangat sangat merugikan bagi pengguna jalan raya umum apabila sudah terjadi rusaknya fasilitas pengguna jalan raya umum tersebut.
Sampai terbitnya pemberitaan ini awak media dan tim media lainnya akan berupaya mengkofirmasi ke pihak pihak terkait dan kami berharap untuk APH (Aparat Penegak Hukum) agar menindak secarah tegas dengan adanya hukum yang berlaku di Negara indonesia kita ini. (NR).