Hasil pantauan media babel
Mediabodreex.com
Dusun Tebing Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka Pada hari Senin Sore (17/2/2025).
Pihak kepolisian bersama Satlantas dan unit lingkungan hidup melakukan penggerebekan terhadap kegiatan penambangan pasir timah ilegal yang telah berlangsung selama beberapa bulan
di Dusun Tebing Bangka. Dalam operasi tersebut, sebuah mobil Ertiga berwarna putih yang diduga menjadi alat utama pengangkut pasir timah ilegal berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Menurut keterangan manajer MNCTV yang memantau langsung aktivitas di lokasi, mobil RTIGA putih tersebut sering terlihat melintas di area tambang ilegal. “Kendaraan ini rutin digunakan untuk mengangkut pasir timah yang diperoleh secara ilegal.
Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung menindaklanjuti kasus ini,” ujar manajer MNCTV dalam wawancara eksklusif.
Hasil penggerebekan mengungkapkan sejumlah besar pasir timah yang siap untuk diperdagangkan secara gelap, serta peralatan tambang yang tidak berizin.
Polisi menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya memutus rantai jaringan penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
Seorang warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, mengaku telah lama mencurigai aktivitas kendaraan putih itu, terutama karena sering melintas larut malam.
“Kami sudah banyak melihat mobil itu, dan kehadirannya selalu diiringi dengan suara mesin yang bising serta aktivitas yang tidak wajar di area tambang.
Ini sangat mengkhawatirkan bagi lingkungan dan keselamatan warga,” ungkapnya.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala kegiatan yang mencurigakan agar penegakan hukum dapat segera mengambil tindakan tegas.
Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik kasus penambangan ilegal pasir timah ini.
Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui kanal resmi kepolisian dan media setempat.
(*****)

