NATUNA | MEDIA BODREEX ~~~ Tahun 2021 disalah satu hotel di Tanjung Pinang mantan Bupati periode 2016-2021 inisial HR memperlihatkan satu bundel temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Sementara itu mantan Bupati periode 2021-2024 inisial WS, menyampaikan bahwa temuan BPK sudahp dikembalikan ke kas Daerah.
“Kalah tetapi dia tidak mau kalah, cari-cari salah sementara juga banyak salah. Saya mantan Sekda dan tahu yang masak, setengah masak bahkan yang tidak pakai masak sama sekali” disampaikan WS melalui ponsel pada 22/1/2021
Pada 29/9/25, Kepala Inspektorat Kabupaten Natuna, Muhamad Amin menyampaikan terkait temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan, Inspektorat sudah bergerak melakukan proses penagihan dan terus bergerak.
“Mengenai pelaksanaan pengawasan berikut penagihan, tetap melakukan tugas, sesuai dengan tugas pokok dan pungsi” Amin menegaskan.
Namun ketika ditanya siapa-siapa saja yang belum mengembalikan dan siapa-siapa saja yang sudah mengembalikan, Amin enggan menjawab, hanya mengerutkan kening.(Rihan Bodreex)

