NATUNA | MEDIA BODREEX ~~~ Kabupaten Natuna terbentuk berdasarkan undang undang No 53 tahun 1999, yang disahkan pada tanggal 4 Oktober 1999 dan diresmikan pada 12 Oktober 1999.Namun sampai tahun 2025 ini, DPRD Natuna kabarnya masih berkantor di bangunan bekas mess transmigrasi.
Sebenarnya sudah ada Gedung DPRD dibangun, mulai pembangunannya pada tahun 2012 silam. Akan tetapi sampai sekarang gedung tersebut belum juga rampung. Demikian disampaikan Ketua DPW JWI Kepri, Han pada Selasa 2/9/2025.
“Sayang Gedung itu dibiarkan begitu saja, apa lagi berada ditengah kota. Pemerintah berikut DPRD harus tanggap dan mencari solusi. Jika keterbatasan dengan anggaran, diangsur kan bisa. Yang penting ada niat untuk melanjutkan” ujarnya.
Terkait DPRD Natuna belum punya gedung diharap menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Natuna, Pemerintah Provinsi Kepri, DPRD Provinsi Kepri,Pemerintah Pusat dan DPR-RI “mungkin baru satu satu nya di Natuna, DPRD belum punya gedung alias masih numpang” Han menambahkan.
Ketua DPRD Natuna Rusdi dikonfirmasi melalui WhastApp menyampaikan, bahwa benar masih numpang karena gedung atau tempat baru belum selesai “saat ini kami lagi usahakan, meskipun keterbatasan anggaran, kami akan coba semaksimal mungkin”katanya.(Tim)
Tayangan berikut diulas mengenai POKIR Dewan

