BATAM | MEDIA BODREEX Dari sepuluh tahun silam gelangang permainan elektronik berbaur judi diberitakan media. Namun faktanya sampai sekarang masih beroperasi. Pemilik gelper tidak hanya berlindung dibalik izin arena ketangkasan, kabarnya pemilik juga berlindung dibelakang meja oknum.
Salah seorang emak inisial NW sebut rumah tangganya pecah seribu akibat keberadaan gelper. Ekonomi keluarga bangkrut, rumah tangga berantakan karena suami semakin gila bermain jackpot.
NW juga singgung dipertengahan 2016 lalu sudah pernah Kapolri, perintahkan semua gelper ditutup total, namun entah siapa yang mengizinkan, gelper beroperasi lagi sampai sekarang.
“Saya kecewa. Pihak berwenang terkesan tutup mata, sementara anak-anak jadi korban karena bapaknya gila jackpot. Jika tidak segera dihentikan, ini akan menghancurkan generasi” kata NW dengan nada geram.
Ketua DPW JWI Kepri, Han sebut omzet yang diraup para pemilik gelper bisa mencapai miliaran setiap bulannya. Izin yang diterbitkan Pemerintah Kota Batam melalui BPM-PTSP, sangat merusak kehidupan masyarakat.
“Modusnya masih seperti yang dulu pemilik atau pengelola memberitahukan melalui tulisan dilarang berjudi dilarang merokok. Namun pada kenyataannya digelanggang tersebut bebas merokok dan bermain”ujarnya.
Terkait mesin permainan anak-anak disulap jadi ajang pertaruhan. DPRD Kota Batam jangan diam, sudah sepatutnya melakukan sidak dan atau memanggil para pengusaha gelper termasuk pihak yang memberi izin. Informasinya ada puluhan lokasi gelanggang permainan elektronik beroperasi saat ini.
Sebagai cacatan dan perlu di dalami oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di duga gelanggang permainan elektronik juga beroperasi di beberapa hotel ternama. Sudah barang tentu yang bermain di hotel mewah sudah dapat dipastikan berkelas, katanya.
Pantauan di lapangan, mesin-mesin gelper yang semestinya untuk sarana bermain anak anak malah disulap jadi mesin perjudian. Terpantau pemain terlihat nyaman, tanpa khawatir. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar,(Tim)

