NATUNA | MEDIA BODREEX ~~ Ketua Komisi II DPRD Natuna, Andes Putra, kepada media menyampaikan, rencana melanjutkan pembangunan gedung dewan yang terbengkalai itu penting, tetapi belum urgensi.
Alasan membatalkan, rencana lanjutan pembangunan gedung dewan terbengkalai belasan tahun kata andes kondisi keuangan daerah terbatas. Melanjutkan pembangunan gedung dewan membutuhkan biaya besar, ditambah lagi transfer dari pemerintah pusat ke daerah sangat minim.
Menurut salah sorang warga natuna. Jika kondisi keuangan daerah terbatas dan minim transfer dari pusat yang jadi alasan ketua komisi II.
Lalu pada masa kepemimpinan mantan bupati HR dan mantan bupati WS, alasannya apa, sehingga gedung dewan itu dibiarkan terbengkalai belasan tahun.
Apakah pada masa kepemimpinan mantan bupati HR dan mantan bupati WS, transfer dana dari pusat juga minim dan keuangan daerah terbatas.
Jika keuangan daerah juga terbatas dan minim transfer dana dari pusat pada masa mantan bupati HR. Tapi bisa bangun gedung daerah, jalan dua lajur dan pengadaan feri indra perkasa 27 m. Tidak ada yang berani nolak.
“Jika memang itu maunya audit sajalah gedung dewan yang terbengkalai belasan tahun itu dan dilelang mana tau ada yang mau beli, bertambah kas daerah” Ujarnya.
Perlu diingat, jika tidak dilanjutkan pembangunan gedung yang terbegkalai belasan tahun itu sangat disayangkan, bukan sedikit APBD natuna terserap disitu, tambahnya.
Fava warga kelarik menyampaikan, apa nggak malu sama Kabupaten yang lain DPRD nya sudah ada kantor sendiri. Sementara dewan natuna 26 tahun masih berkantor di mes bekas transmigrasi.
“kacau kali, ini harus didesak supaya dilanjut pembangunan gedung dewan yang terbengkalai belasan tahun itu” fafa menambahkan
Jauh hari, tokoh terkenal dan berpengaruh di ranai-natuna, Mohd Djamil menyampikan hanya satu-satunya Kabupaten kantor dewannya memakai mess bekas transmigrasi.
Tanyangan sebelumnya. Pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Senin 27/10/2025 Wakil Bupati Natuna Jarmin telah menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Apakah dalam rancangan tersebut ada dibahas mengenai kelanjutan pembangunan gedung dewan yang belum selesai?
Ketua DPRD Natuna Rusdi menyampaikan, rapat paripurna yang dilaksanakan pada senin 27/10/25, itu baru nota saja, masuk atau tidak masuknya anggaran untuk melanjutkan pembangunan gedung dewan, nanti pembahasan lagi setelah nota.
“kalau semua anggota dewan menyetujui penganggaran, lanjutan pembangunan gedung itu, bisa saja muncul pada APBD Tahun Anggaran 2026” Rusdi menyampaikan.
Sebelumnya. Belasan tahun pembangunan gedung dewan tertunda. Sampai saat ini anggota DPRD Natuna masih berkantor di mess bekas transmigrasi.
Ketua DPRD Natuna Rusdi, melalui WhatsApp menyampaikan bahwa gedung DPRD itu terbilang cukup lama terbengkalai jika tidak dilanjutkan pembangunanya sangat rugi daerah, sudah miliaran APBD terserap disitu.
Pada tahun 2026 mendatang kata Rusdi, harus diselesaikan bagaimana caranya nanti itu tergantung Pemerintah Daerah bersama DPRD, apakah dengan multi years atau apa namanya yang penting gedung itu bisa difungsikan.
Untuk mengetahui kapan pembangunan gedung itu terhenti dan berapa anggarannya Rusdi menyarankan media ini menanyakan ke Kadis PU.
Dikonfirmasi ke Kadis PU Natuna Agus Supardi, kapan terhenti pengerjaanya dan berapa progres kemudian berapa lagi dibutuhkan anggaran untuk melanjutkan. Agus Supardi belum memberikan keterangan.(RB)

