Pangkalpinang|mediabodrexx~~~ Pembangunan Laboratorium Kesehatan , yang terletak di Perkantoran Pemerintah Propinsi Bangka Belitung, Dengan nomor Kontrak 921/ 018/SPK/ BLKPK/2024, Tanggal Kontrak : 17 Juli 2024, Nilai Paket Pekerjaan : Rp. 10.150.962.000,00-, dengan Pelaksana/Pemenang Proyek :PT.Maharani Citra Persada, Konsultan Supervisi : CV. Ary Cons.
Para Pekerja tidak pakai K3 serta diduga pengerjaannya asal – asalan atau asal jadi
Pada saat awak media melakukan pemantauan, Rabu (28/08/2024) pada kegiatan proyek tersebut, didapati para pekerja yang sedang bekerja tanpa mengenakan alat Safety (K3) sesuai peraturan perundang undangan yang ada.
Padahal sudah jelas, didalam UU No.2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi pada BAB VI yakni, KEAMANAN, KESELAMATAN, KESEHATAN, DAN KEBERLANJUTAN KONSTRUKSI, tentang Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan.
Sebab, dalam konteks jasa konstruksi, didalam kontrak lelang jelas disebutkan terkait pentingnya K3, dalam setiap pelaksanaan kegiatan konstruksi.
Dewan penasehat Laskar Merah Putih Rizal Efendi di lokasi proyek saat Investigasi mengatakan kepada awak media.
“K3 Sangat Penting Karena Salah satu Persyaratan dalam Lelang Proyek tetapi ini kok di abaikan apakah Persyaratan tersebut hanya akal akalan atau Formalitas saja “Jelasnya
Apa yang jelaskan Rizal sesuai Fakta dilapangan tidak menutup kemungkinan kualitas bangunan jelek, dan tidak awet karena diduga tidak sesuai Spek,Hingga berita ini ditayangkan awak media belum berhasil konfirmasi ke dinas terkait(B212).

