NATUNA | MEDIA BODREEX~~~Sepuluh Tahun silam APBD Natuna digolontorkan untuk membangun dua gedung. Gedung yang dibangun yaitu Kantor DPRD dan Pasar Modren, dua proyek gedung itu menelan biaya lebih kurang Rp 81 miliar. Demikian disampaikan Ketua tim Investigasi DPW JWI Kepri pada Jumat 11/7/2025.
Ketua Tim investigasi DPW JWI Kepri menyampaikan, sepuluh tahun berjalan pembangunan dua gedung tidak dilanjutkan. Hingga kini Pemerintah Kabupaten Natuna belum menyelesaikan dua gedung tersebut.
Untuk itu dimohon Pemerintah menyelesaikan proyek terbengkalai dimasa lalu. Sayang anggaran yang begitu besar telah digelontorkan, tetapi gedung tidak dimanfaatkan.
Gedung itu tidak boleh dibiarkan terbengkalai begitu saja, apa lagi berada ditengah kota. Pemerintah harus tanggap dan mencari solusi, jangan sampai menjadi sia sia.
“Misalkan keterbatasan dengan anggaran diangsur kan bisa. Jika APBD Natuna tidak mampu untuk melanjutkan bisa mengadu ke Provinsi kalau Provinsi juga tidak mampu ya mengadu ke Pemerintah Pusat. Yang penting ada niat untuk melanjutkannya” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Natuna, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat mohon diselesaikan yang belum terselesaikan, jangan sampai dua gedung tersebut lapuk dimakan zaman. (rihan bodrex)

