NATUNA | MEDIA BODREEX ~~~ 12 Oktober 2025 HUT ke-26 Kabupaten Natuna, jadikan momentum mempererat kebersamaan serta menumbuhkan kecintaan terhadap daerah.
Kabupaten Natuna terbentuk berdasarkan undang undang No 53 tahun 1999 yang disahkan pada 4 oktober 1999 dan diresmikan 12 Oktober 1999.
12 Oktober 2025, telah 26 tahun Kabupaten Natuna, dan 26 tahun Wakil Rakyat berkantor di gedung bekas mess transmigrasi.
Mohd Djamil tokoh cukup terkenal dan berpengruh di Ranai- Natuna menyampaikan, hanya satu-satu Kabupaten kantor Dewan nya masih memakai mess bekas transmigrasi.
Kita berharap Bupati Cen Sui Lan, dapat menerobos anggaranya ke Pemerintah Pusat. Bagaimanapun gedung DPRD itu marwah, Mohd Djamil menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Natuna Rusdi, sebut masih berkantor di bangunan bekas mess transmigrasi, tempat yang baru belum selesai. Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk gedung tersebut.
Mengenai gedung yang dipakai sekarang memang benar bekas mess transmigrasi, tetapi sudah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Natuna dan sudah tercatat di aset, disampaikan Rusdi kepada media ini pada Kamis 4/9/25.
Pada intinya kata Rusdi kita sangat berharap di tahun 2026 Pemerintah Daerah mampu merealisasikan gedung DPRD 100%,mengingat sudah cukup lama terbengkalai yang kita khawatirkan semakin hari atau semakin lama tentu tidak layak lagi untuk dibangun karena struktur sudah rapuh.
“Jadi kita berharap 2026 bisa diselesaikan bagaimana caranya itu tergantung dari DPRD bersama Pemerintah Daerah, apakah dengan cara multi years atau apa yang penting gedung bisa difungsikan” Rusdi menegaskan.
Rusdi menambahkan, gedung DPRD tersebut terbilang cukup lama dibiarkan jika tidak dilanjutkan pembangunannya sangat rugi kita, sudah banyak APBD terserap disitu.
Ketua DPW JWI Kepri, Han dimintai tanggapan sebut, pokir dewan adalah singkatan dari pokok pemikiran dewan, yang merupakan usulan aspirasi masyarakat yang diserap dan diperjuangkan oleh anggota DPRD.
“kalau pokok pemikiran anggota dewan disatukan untuk melanjutkan pembangunan gedung DPRD, misalkan satu anggota dewan pokirnya Rp 1.000.000.000 dikalikan 20 dewan Rp 20.000.000.000, bisa siap itu gedung yang penting ada niat” ujarnya.
Sebenarnya sudah ada Gedung DPRD dibangun, mulai pembangunannya kalau tidak salah pada tahun 2012 silam. Akan tetapi sampai sekarang gedung tersebut belum juga rampung. Demikian disampaikan Ketua DPW JWI Kepri, Han pada Selasa 2/9/2025.
“Sayang Gedung itu dibiarkan begitu saja, apa lagi berada ditengah kota. Pemerintah berikut DPRD harus tanggap dan mencari solusi. Jika keterbatasan dengan anggaran, diangsur kan bisa. Yang penting ada niat untuk melanjutkan” ujarnya.
Terkait DPRD Natuna belum punya gedung diharap menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Natuna, Pemerintah Provinsi Kepri, DPRD Provinsi Kepri,Pemerintah Pusat dan DPR-RI, Han menambahkan.(Tim)

