NATUNA | MEDIA BODREEX ~~ Akibat lambannya pencairan DBH dari pemerintah pusat berdampak pada kemampuan daerah dalam memenuhi berbagai kewajiban, termasuk kepada pihak ketiga.
Rekanan yang mengerjakan proyek lanjutan pembangunan pelabuhan kota tua penagih menyampaikan bahwa Ferry Indra Perkasa milik Pemkab Natuna parkir di pelabuhan tersebut.
“harus bayar numpang parkir di pelabuhan kota tua penagih. Belum bayar, tetapi sudah di pakai tu pelabuhan” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Natuna, Alazi menyampaikan semoga sebelum habis tahun 2025 terbayarkan.
Diberitakan sebelumnya. Proyek lanjutan pembangunan pelabuhan kota tua penagih tahun anggaran 2024 belum dibayar Pemerintah Natuna. Sementara itu informasinya, proyek pembangunan Kantor Camat sudah dibayar.
Mengulas mengenai proyek pembangunan pelabuhan kota tua penagih, belum dibayar tetapi sudah ada bunyi pengembalian.
Pekerjaan tersebut benar dilakukan proses CCO kata sumber dikarenakan terjadi insiden dilapangan.
Namun setelah di audit, pihak rekanan dinyatakan mengembalikan uang melebihi dari nilai CCO tersebut.
Nilai CCO itu penambahan dari nilai kontrak, untuk item pengganti tiang pancang yang patah sebelum pekerjaan dimulai.
Informasi dari warga, patahnya tiang pancang diduga kena senggol oleh tongkang, namun tidak diketahui jenis tongkang dan pemiliknya “tidak ada yang mengetahui karena kejadiaanya pada malam hari” katanya.(RB)

