
BATAM | MEDIA BODREX ~~~ Di kavling bengkong mandiri blok K ada 16 nama sebagai pemilik awal, nama nama yang tercantum mendapatkan ukuran kavling sama yaitu 80M2.
Namun seiring berjalannya waktu sebut saja inisial HT mengaku sebagai pemilik kavling blok K nomor 2B, sementara nama inisial HT tidak ada tercantum sebagai pemilik awal, lalu dari siapa ia mendapatkan kavling itu.
Pada 12 September tahun 2018 oknum BPN Batam menerbitkan sertifikat atas nama HT, namun ukuran kavling berubah yaitu 81M2, sementara ukuran kavling di blok K 80M2.
Sangat disesalkan oknum lahan BP Batam juga mengacu ke data yang diterbitkan BPN Batam, BP Batam telah menerbitkan surat pembayaran UWTO pada tahun 2024 atas nama HT dengan ukuran luas lahan kavling 81M2. Sangat disayangkan pihak lahan BP Batam tidak berpedoman ke data awal dan UWTO 2009.
Untuk diketahui Kepala BP Batam, Wakil BP Batam dan APH bahwa saya telah menyetor UWTO pada tahun 2009 dengan luas lahan 80M2 lokasi blok K nomor 2B kavling bengkong mandiri sub wilayah batu ampar. Dan diperkuat dengan surat jawaban dari Direktur lahan dan surat tersebut ditanda tangani oleh Ilham Eka Hartawan. Demikian disampaikan inisial N ke media ini.
Inisial N menjelaskan, pada tahun 2005 Oto Rita Batam memberikan dokumen, di steplan sama semuanya yaitu 80M2 sesuai dengan dokumen PL yang diterima. Seharusnya sama semua satu blok itu sesuai dengan PL yang direncanakan Oto Rita Batam, ukuran kavling semua sama.
Terkait lahan kavling bengkong mandiri blok K No 2B tanggal 18 maret 2005, dengan luas lahan 80 M2 sub wilayah Batu Ampar. Lokasi sama blok sama, namun BPN Batam terbitkan sertifikat pada tanggal 12 September 2018, dengan luas lahan 81 M2 atas nama pihak lain.
Perubahan ukuran luas lahan pada sertifikat yang diterbitkan 12 September 2018 oleh BPN Batam, sudah barang tentu lahan sepadan timur, barat, utara dan selatan jadi berkurang.
“entah dimananya bisa berubah ukuran, bisa jadi waktu pengukuran. Tapi di PL orang yang menempati kavling itu beda ukuran dengan PL di dokumen saya tetapi alamat sama” kata inisial N dengan mimik wajah sedih.
Sertifikat yang diterbitkan BPN Batam atas nama lain diakui pegawai BPN.Keterangan inisial Y pegawai BPN bahwa pengurusan sertifikat pada tahun 2018 secara global, informasinya pada masa itu hanya berdasarkan data aparatur setempat saja tdak mengacu data dari BP.
Kasi bagian lahan BP Batam inisial A kepada media ini melalui seluler menjelaskan, didata kita sesuai jawaban dari Direktur lahan. (Rihan Bodrex)

