NATUNA | MEDIA BODREEX ~~~ Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan kekurangan volume pada pekerjaan pemeliharaan gedung kantor Inspektorat Natuna. Atas temuan tersebut pihak rekanan kabarnya sudah mengembalikannya ke Pemerintah Kabupaten Natuna.
Selain temuan kekurangan volume pada pekerjaan fisik terdapat juga temuan kelebihan pembayaran gaji berikut tunjangan. Dengan banyaknya temuan pada tahun tahun sebelumnya dan sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Natuna dibawah kepemimpinan Bupati Cen Sui Lan berbenah.
Kepala Inspektorat Kabupaten Natuna Muhamad Amin, menyampaikan terkait soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat sudah bergerak melakukan proses penagihan, dan terus bergerak.
Kemudian mengenai gaji yang kelebihan dalam pembayaran, telah dikembalikan “memang ada pengembalian, dan sudah dikembalikan kelebihan pembayaran gaji tersebut, mengenai kekurangan volume pada pekerjaan pemeliharan gadung, juga sudah dikembalikan, pengembalian dilakukan saat pemeriksaan BPK berjalan” Demikian disampaikan Amin ke media ini pada Selasa 23/9/25.
Mengenai pelaksanan pengawasan, pihak Inspektorat Kabupaten Natuna, tetap melakukan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban, Amin menambahkan.(Rihan Bodreex)

